Dukcapil Targetkan Penyesuaian Data ASN Tuntas

  • 18 Mar 2026 16:48 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Penyesuaian status pekerjaan pada dokumen kependudukan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah terus berjalan. Hingga saat ini, proses pembaruan data tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dari total data yang harus disesuaikan.

Penyesuaian data ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur perubahan elemen data pekerjaan pada administrasi kependudukan. Melalui aturan tersebut, status pekerjaan yang sebelumnya tercatat sebagai PNS maupun PPPK kini diseragamkan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, mengatakan proses pembaruan data terus dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan proses penyesuaian data dapat berjalan dengan lancar.

Ia mengimbau masyarakat yang masih tercatat sebagai PNS maupun PPPK pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk agar segera melakukan pembaruan data. Pembaruan tersebut penting dilakukan agar seluruh data kependudukan sesuai dengan ketentuan administrasi terbaru.

Adnan menargetkan sisa sekitar 10 persen data yang belum menyesuaikan dapat segera diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan. Dengan demikian, seluruh administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat diperbarui secara menyeluruh sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....