Perkuat Keamanan, Lapas Arga Makmur Razia Blok WBP

  • 17 Mar 2026 20:15 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Arga Makmur — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan rutin pada blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Minggu, 16 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ganang Mahardiko bersama jajaran staf KPLP dan anggota jaga Lapas Arga Makmur. Razia difokuskan pada area Blok Hunian C atau Blok Cempaka, yang merupakan salah satu blok tempat tinggal warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ganang Mahardiko mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian WBP guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. " Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan "Ujar Ganang Mahardiko

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua buah sendok besi, satu gelang besi, satu gelas kaca, dan satu cermin. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam maupun narkotika. Selama kegiatan razia berlangsung, situasi di dalam Lapas Kelas IIB Arga Makmur tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini,KPLP berharap kondisi keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat terus terjaga dengan baik. "Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bebas dari barang-barang terlarang," kata Ganang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....