Pemprov Bengkulu Masih Kaji THR Paruh Waktu
- 12 Mar 2026 14:51 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan kajian mengenai kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan tersebut karena Peraturan Pemerintah yang baru diterima hanya menyebutkan istilah PPPK tanpa merinci kategori paruh waktu.
Proses penelaahan aturan ini melibatkan berbagai instansi terkait agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi prosedur keuangan negara serta sinkron dengan data pusat. Herwan Antoni menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan asisten untuk membahas masalah ini bersama APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Itu kita masih mengkaji dengan APIP, dengan inspektorat, BKD (badan Kepegawaian Daerah), dengan Pak asisten tadi kami sudah perintahkan silakan dibahas. Yang jelas kita harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK 13/2026, PPPK paruh waktu sebenarnya berhak menerima THR 2026 selama memenuhi syarat administratif dan aktif bekerja. Besaran tunjangan tersebut dihitung secara proporsional dengan membagi jumlah bulan masa kerja dengan dua belas lalu dikalikan dengan besaran gaji satu bulan.
Komponen gaji yang digunakan sebagai dasar penghitungan merujuk pada penghasilan terakhir, UMP, atau UMK yang berlaku di daerah masing-masing. Mekanisme pencairan tunjangan ini akan dibebankan langsung pada DIPA atau APBD instansi terkait dan wajib disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Setiap penerima wajib terdaftar aktif dalam Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) serta mengantongi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai bukti formal. Meski demikian, kepastian nominal akhir tetap akan bergantung pada kebijakan teknis serta kemampuan fiskal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun berjalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....