Pemkab Bengkulu tengah Targetkan Replanting Sawit 500 Hektare pada 2026

  • 11 Mar 2026 14:53 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Tengah : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan program penanaman kembali (replanting) kelapa sawit pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang selama ini dinilai sudah menurun akibat usia tanaman yang tua maupun penggunaan bibit yang kurang berkualitas.

Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT, mengatakan pemerintah daerah menargetkan luasan replanting kelapa sawit tahun ini mencapai sekitar 500 hektare. Program tersebut diharapkan dapat membantu para petani memperbaiki kualitas kebun sekaligus meningkatkan hasil produksi sawit di daerah tersebut.

Menurut Helmi, petani yang ingin mengikuti program replanting harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Di antaranya memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dengan umur tanaman minimal tujuh tahun, menggunakan bibit asalan, serta memiliki tingkat produktivitas yang rendah sehingga perlu dilakukan peremajaan.

“Selain itu, lahan yang diusulkan juga tidak boleh berada di dalam kawasan hutan maupun berada di area hak guna usaha (HGU). Ketentuan ini menjadi syarat utama agar pengajuan program dapat diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Helmi, dikutip Rabu 11 Maret 2026.

Untuk mendorong partisipasi petani, Dinas Pertanian Bengkulu Tengah melalui para penyuluh pertanian secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani di lapangan. Pendampingan tersebut dilakukan agar para petani dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta memahami tahapan pengusulan program dengan baik.

Helmi menambahkan, hingga saat ini realisasi program replanting masih berada pada tahap pengumpulan data calon peserta serta verifikasi lapangan terhadap lahan yang diusulkan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara bank penyalur, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan kelompok tani.

Dana replanting ini bersumber dari BPDPKS dan akan disalurkan melalui bank penyalur langsung ke rekening kelompok tani. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan peremajaan kebun, mulai dari penumbangan tanaman lama, pembuatan teras, pengadaan bibit unggul, pupuk, pestisida hingga pengendalian hama.

"Dengan adanya program peremajaan ini, pemerintah daerah berharap produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat meningkat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para petani di daerah tersebut," kata Helmi mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....