Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasikan QR Code Yanduan Propam Polri
- 10 Mar 2026 22:09 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu terus berupaya meningkatkan transparansi serta pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mensosialisasikan penggunaan QR Code Yanduan Propam Polri kepada masyarakat.
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan secara cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja.
Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Puji Hartono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya kanal pelaporan digital yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan.
“Kami dari Bidpropam Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi QR Code Yanduan Propam Polri kepada masyarakat. Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya sistem pelaporan berbasis QR Code ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bidpropam untuk membuat laporan. Cukup dengan memindai atau mengklik barcode QR Code Yanduan Propam Polri, laporan yang disampaikan akan langsung diterima oleh petugas untuk ditindaklanjuti.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan sistem pelaporan. Apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, masyarakat cukup melakukan pemindaian atau mengklik barcode QR Code Yanduan Propam Polri, maka laporan akan langsung kami terima tanpa harus datang langsung ke kantor Bidpropam untuk melapor,” jelasnya.
Melalui inovasi ini, Bidpropam Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian. “Mari bersama-sama kita dukung upaya perbaikan dan pengawasan ini, agar Polri semakin profesional, transparan, dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Sugeng Puji Hartono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....