Tunggakan Pajak Kendaraan Bengkulu Masih Tinggi
- 08 Mar 2026 10:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu mencatat tingkat ketidakpatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu masih cukup tinggi. Dari sekitar 1,3 juta unit kendaraan yang terdaftar, sebanyak 881 ribu unit tercatat menunggak atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan lebih dari setengah kendaraan belum patuh membayar pajak. Kondisi ini tentu berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan pendataan sementara, potensi nominal dari ketidakpatuhan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Nilai ini dinilai sangat signifikan dan berpotensi memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah apabila seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, mulai dari sosialisasi hingga peningkatan layanan pembayaran pajak secara digital. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan layanan Samsat keliling, pembentukan Samsat desa, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk penertiban kendaraan yang menunggak pajak.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain menghindari denda, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....