Pemkot Bengkulu Kembali Gelar Program “Nikah Balai 2026”

  • 06 Mar 2026 10:06 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap legalitas hukum serta kesejahteraan masyarakat melalui program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta dukungan penuh Pemerintah Kota Bengkulu, akan digelar program “Nikah Balai 2026”.

Program ini dirancang untuk memfasilitasi pasangan yang ingin meresmikan hubungan mereka secara sah, baik di mata agama maupun negara, tanpa dipungut biaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka pernikahan siri yang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Rosminiarty, mengatakan bahwa program Nikah Balai bukan sekadar seremoni pernikahan. Melainkan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

“Kami ingin memastikan setiap warga Kota Bengkulu memiliki status hukum yang jelas dalam perkawinan mereka. Dengan memiliki buku nikah resmi, hak-hak istri dan anak-anak di masa depan akan terlindungi oleh hukum negara,” ujar Rosminiarty.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. Rencananya, kegiatan Nikah Balai 2026 akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Dalam program ini, Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan berbagai fasilitas secara gratis bagi para peserta. Mulai dari rias dan busana pengantin, biaya administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) beserta penghulu, hingga mas kawin yang disediakan oleh pemerintah.

Adapun bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya peserta wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Bengkulu sebagai bukti domisili.

Melalui program Nikah Balai 2026, Pemkot Bengkulu berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam administrasi kependudukan. Dengan pernikahan yang tercatat secara resmi, pasangan suami istri dan anak-anak nantinya juga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pembuatan akta kelahiran maupun layanan jaminan sosial kesehatan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program ini, dapat langsung mendatangi kantor DP3AP2KB Kota Bengkulu. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya untuk melegalkan hubungan mereka secara resmi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....