RT di Kota Bengkulu mengaktifkan Jam Malam guna mengurangi Kenakalan Remaja

  • 04 Mar 2026 11:03 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Penerapan kebijakan jam malam oleh pemerintah daerah Kota Bengkulu melalui RT setempat disambut positif warga Kebun Tebeng karena dinilai mampu meningkatkan ketertiban lingkungan. Aturan tersebut dianggap efektif menekan aktivitas geng motor serta berbagai bentuk kenakalan remaja di masyarakat.

Ketua RT 2 Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, Marhan, mengatakan sejak aturan diberlakukan pihaknya langsung menyosialisasikan imbauan melalui grup komunikasi warga, termasuk kepada pemilik warung yang beroperasi hingga larut malam serta pengelola tempat hiburan seperti biliar di wilayahnya.

“Aturan tersebut efektif menekan aktivitas geng motor serta berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk aksi perang sarung di kalangan anak-anak. Sejak diberlakukan, kami langsung menyosialisasikan imbauan melalui grup komunikasi warga, juga kepada pemilik warung yang buka hingga larut malam dan pengelola tempat hiburan seperti biliar di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski di RT 2 tidak banyak tempat nongkrong, pihaknya tetap mengingatkan orang tua agar memantau aktivitas anak yang sering keluar malam serta menetapkan batas waktu pulang. Menurutnya, koordinasi dengan orang tua menjadi kunci agar remaja mematuhi jam malam pukul 21.00–05.00. Jika imbauan melalui orang tua kurang efektif, pengurus lingkungan juga melakukan pendekatan langsung kepada anak-anak.

Marhan mengakui terdapat tantangan dalam pelaksanaannya. Sebagian warga menyatakan keberatan karena banyak usaha yang beroperasi pada malam hari. Kendati demikian, ia berharap surat edaran dan imbauan dari Pemkot dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kenakalan remaja, seperti pencurian dan konsumsi minuman keras, sehingga keamanan lingkungan semakin terjaga. ( Elni )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....