Pemprov Bengkulu Matangkan Validasi Data Penerima BSPS

  • 03 Mar 2026 14:43 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Alokasi bantuan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2026 kini mencapai tiga ribu unit yang tersebar di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Untuk tahap pertama, pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1.172 unit yang diperuntukkan bagi tujuh kabupaten dan satu kota di Bumi Rafflesia.

Namun, hasil verifikasi teknis menunjukkan tingkat kesesuaian data calon penerima saat ini baru menyentuh angka kisaran 40 persen. Oleh karena itu, perbaikan dan penggantian data menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan agar kuota bantuan tidak dikurangi atau dialihkan ke daerah lain.

Tim verifikasi di lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari aspek fisik bangunan hingga pemenuhan syarat administrasi calon penerima bantuan. Proses pendataan ini mencakup identifikasi kerusakan komponen rumah, pengambilan foto berkoordinat, serta validasi dokumen kependudukan agar bantuan tepat sasaran.

Sejumlah kendala yang diidentifikasi meliputi ketidakvalidan data pada aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) serta adanya rumah usulan yang ternyata sudah masuk kategori layak huni. Selain itu, partisipasi aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa masih perlu ditingkatkan bersama penguatan dukungan pendanaan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan pemutakhiran data serta mempercepat penggantian usulan yang tidak memenuhi syarat. Validitas data menjadi kunci utama agar manfaat program ini dapat terserap maksimal oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan.

“Program ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program strategis nasional penyediaan rumah layak huni. Ke depan, kami berharap koordinasi semakin diperkuat dan komitmen seluruh daerah terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan BSPS berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Herwan Antoni.

Rapat koordinasi ini digelar pada Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu sebagai langkah strategis penguatan Program Strategis Nasional. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama jajaran Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....