Pencairan Dana Desa Terancam Terlambat
- 03 Mar 2026 13:33 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Tengah terancam mengalami keterlambatan. Sejumlah desa hingga kini masih belum merampungkan proses rekonsiliasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Hingga awal Maret, proses rekonsiliasi atau rekon di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah masih terus berlangsung. Kondisi tersebut menjadi kendala utama dalam penetapan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang menjadi dasar penyusunan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PBDes).
Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Marhalim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan proses rekonsiliasi dapat segera diselesaikan oleh seluruh desa. Ia menegaskan batas waktu penyelesaian rekon ditetapkan paling lambat 5 Maret mendatang agar tahapan berikutnya bisa segera diproses.
Setelah proses rekonsiliasi dinyatakan selesai, desa masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi penginputan data, penetapan dokumen anggaran, hingga evaluasi sebelum PBDes tahap pertama dapat disalurkan.
Pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi tanpa penundaan. Dengan demikian, pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2026 tidak mengalami keterlambatan dan program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....