Pastikan Tak Ada Aset Hilang, Pansus DPRD Kota Bengkulu Lakukan Pendataan Ulang
- 02 Mar 2026 19:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu bergerak cepat menertibkan aset milik pemerintah kota. Dalam rapat lanjutan yang digelar Senin (2/3/2026), Pansus menetapkan langkah teknis pendataan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, memutuskan bahwa mulai Senin, 9 Maret 2026, tim akan memanggil OPD. Hal ini untuk melakukan rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan.
“Agenda hari ini mematangkan teknis pendataan. Kita jadwalkan mulai Senin depan tim akan turun melakukan pemanggilan dan pemantauan aset kendaraan, dimulai dari internal yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman Sawiran.
Pendataan ini mencakup seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dan kondisi fisik di lapangan. Pansus menegaskan langkah ini penting agar tidak ada lagi aset yang tidak terdata, tidak diketahui keberadaannya, atau berpotensi disalahgunakan.
"Saya kira masih banyak aset kita yang belum terdata. Ini harus ditertibkan agar pengelolaan aset bisa jadi PAD," kata dia.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran staf Sekretariat Dewan (Setwan). Setelah memulai dari Sekretariat DPRD, pemantauan akan dilanjutkan secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu guna mempercepat penyusunan dan penyelesaian laporan aset daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....