Penerimaan Pajak Bengkulu Capai Rp125,91 Miliar, Bea Cukai Melonjak 22.047 Persen
- 01 Mar 2026 09:29 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp125,91 miliar. Penerimaan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Badan sebesar 46,9 persen dari total realisasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyampaikan bahwa kinerja perpajakan tetap menunjukkan ketahanan meskipun terjadi kontraksi. Hal itu akibat fluktuasi harga komoditas utama seperti sawit dan batu bara.
“Meski ada tekanan dari sektor komoditas, Pajak Penghasilan Non-Migas masih mampu tumbuh 16,83 persen. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi di luar sektor utama mulai menguat,” ujar Irfan, Minggu 1 Maret 2026.
Di sektor kepabeanan dan cukai, kinerja penerimaan mencatat lonjakan signifikan sebesar 22.047 persen menjadi Rp1,03 miliar. Peningkatan tersebut dipicu kelancaran arus logistik setelah pendalaman alur Pelabuhan Pulau Baai menjadi 6,5 meter.
Kelancaran distribusi itu turut mendorong peningkatan ekspor Bengkulu yang tercatat mencapai 8.283,4 metrik ton dengan nilai Rp13,68 miliar. Aktivitas ekspor yang membaik dinilai memberi kontribusi langsung terhadap penerimaan negara.
Selain menghimpun penerimaan, Bea Cukai juga memperkuat fungsi pengawasan. Sepanjang periode tersebut, dilakukan 21 penindakan terhadap peredaran barang ilegal, sehingga berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp319,13 juta.
“APBN bukan hanya mengumpulkan penerimaan. Tapi juga melindungi masyarakat,” kata Irfan.
Ia menambahkan, kinerja positif ini menjadi indikator bahwa kebijakan fiskal di Bengkulu tetap adaptif dan responsif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sekaligus memastikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang direalisasikan dengan kucuran dana pusat untuk pembangunan daerah melalui APBN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....