Satpol PP Kaur Terus Lakukan Penertiban Ternak Liar
- 28 Feb 2026 15:41 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya sapi berkeliaran di jalan raya, Sabtu 28 Februari 2026 sekira pukul 01.20 WIB. Keberadaan ternak di jalur umum tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada dini hari.
Tim dipimpin langsung Kasat Satpol PP, Budi Sastra Hermawan, menuju lokasi dan segera mengamankan sapi yang dibiarkan lepas di kawasan jalan raya dan perkantoran. Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga ketertiban umum.
“Ya kami mendapatkan laporan adanya hewan ternak yang dilepas liarkan di jalan raya. Jadi kami menurunkan tim untk mengamankan ternak tersebut," kata Kasatpol PP Kaur
Penertiban hewan ternak tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang penertiban hewan ternak. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mengawasi dan memelihara ternaknya.
Menurut Kasatpol PP masyarakat harusnya dapat menyadari betapa pentingnya mengandangkan hewan ternak. Karena ternak yang berkeliaran khusunya di jalan raya tidak hanyan mengganggu kenyamanan pengguna jalan saja namun juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
" Kami berhatap warga sekitar dapat berperan aktif membantu Satpol PP. Ini menjadi contoh bagi desa lain, ada laporan kita langsung respon,” ujarnya
Kasatpol PP manambahkan meski kondisi malam hari disertai hujan, petugas tetap turun ke lapangan untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Satpol PP berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat agar penertiban ternak dapat berjalan maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....