Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Capai 2,6 Miliar Rupiah

  • 28 Feb 2026 13:09 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat evaluasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025 di ruang rapat Setdakab. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah mengatakan rapat dilaksanakan untuk memetakan kembali potensi pajak MBLB, baik dari sisi subjek maupun objek pajak. Selain itu jugo menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan galian C sekaligus menyusun strategi peningkatan target pada 2026.

"Rapat evelauasi ini guna melakukan pemetaan ulang potensi pajak MBLB. Sekaligus memperkuat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran PAD,” katanya.

Sekretaris Daerah menegaskan, penguatan sistem kontrol menjadi prioritas agar seluruh aktivitas usaha pertambangan yang masuk kategori MBLB dapat terdata dan terawasi dengan baik. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam pendataan, penertiban, serta pengawasan di lapangan.

Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat Provinsi Bengkulu guna menelusuri keberadaan usaha galian C. Baik itu yang memiliki izin, tidak berizin, maupun yang izinnya telah habis masa berlaku.

“Sesuai arahan bahwa koordinasi lintas sektor penting untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dan ditarik secara optimal. Upaya ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib," ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2025, target pajak MBLB sebesar 2,3 miliar rupiah berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai 2,6 miliar rupiah. Meski demikian, pemerintah daerah menilai potensi pendapatan dari sektor tersebut masih dapat ditingkatkan pada 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....