Pemerintah Minta Petani Perhatikan Mutu Beras dan Gabah
- 28 Feb 2026 04:37 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Lantaran Bulog Bengkulu Selatan akan kembali melakukan serapan gabah dan beras. Petani diimbau untuk memperhatikan kualitas gabah dan beras sebelum menjual kepada Bulog.
Kepala Bulog Bengkulu Selatan Henopi mengatakan pihaknya memiliki syarat mutu saat menyerap gabah dan beras dari petani lokal. Dua aspek utama yang diperhatikan adalah kadar air dan kadar kotoran atau hampa pada gabah
"Ya kita dalam waktu dekat akan kembali melakukan serapan gabah dan beras dari petani. Jadi kami minta petani untuk memperhatikan standar mutu yang telah kita tetapkan," katanya, 26 Februari 2026.
Kepala Bulog Bengkulu Selatan menjelaskan untuk gabah any quality, artinya gabah tidak boleh basah dan harus bersih dari kotoran. Sedangkan untuk beras derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%< butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2,0.
"Beras itu yang harus diperhatikan kadar air,derajat sosoh, butir patah, dan butir menir. Kalau gabah itu any quality jadi gabah itu bisa kita terima semua asal dia bersih dan tidak terendam alias tidak basah," ujarnya.
Syarat mutu dalam penyerapan beras dan gabah ini bertujuan untuk menjaga kualitas beras yang dihasilkan. Terlebih beras dan gabah yang telah diserap akan disimpan dalam jangka waktu yang lama di dalam gudang.
Selain itu langkah tersebut juga merupakan upaya untuk mendukung stabilitas pasokan beras. Serta menjaga stabilitas harga pangan ditingkat nasional.
"Syarat mutu ini memang sangat penting ya, karena kita akan menyimpan beras ini dalam jangka panjang. Jadi kadar air dan lain-lainnya itu memang harus diperhatikan," ucapnya.
Henopi menambahkan untuk harga beras yang diserap oleh Bulog akan dihargai Rp.12.000 per kilogram. Sedangkan gabah akan dihargai Rp.6.000 per kilogram.
Selain untuk menjaga ketahanan pangan Nasional serta stabilitas harga beras ditingkat nasional. Serapan gabah dan beras dari petani lokal ini juga bertujuan untuk mensejahterakan petani lokal.
"Tentunya serapan ini adalah langkah dari pemerintah untuk mensejahterakan petani lokal. Serta untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan ditingkat nasional," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....