Disnakertrans Akan Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Ketenagakerjaan

  • 27 Feb 2026 23:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkul Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD Bengkulu Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Peraturan Daerah. Sebagai tindak lanjut atas pengesahan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara akan segera melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan pelaku usaha di daerah.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino mengatakan sosialisasi menjadi langkah awal untuk implementasi. Sehingga nantinya seluruh pihak memahami substansi dan kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut.

“Nantinya jika peraturan daerah ini disahkan, kami akan melakukan sosialisasi. Hal ini sebagai bentuk implementasi agar aturan ini dapat berjalan dengan efektif,” katanya. Dalam Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diatur terkait prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Untuk tenaga kerja ahli, minimal 30% harus berasal dari tenaga kerja lokal.

Sementara untuk tenaga kerja umum atau non-keahlian, serapan tenaga kerja lokal ditetapkan minimal 70%. Selain itu, terkait perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga menegaskan kewajiban memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perda itu jelas diatur tenaga ahli minimal 30% dari tenaga kerja lokal dan tenaga umum minimal 70%. Selain itu juga ada kewajiban memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Utara menyebut regulasi ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja saja. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya manusia lokal.

"Kami optimistis, dengan implementasi Perda tersebut, peluang kerja bagi masyarakat Bengkulu Utara akan semakin terbuka luas. Selain itu, peningkatan aktivitas ekonomi diharapkan mampu berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....