Seluma Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2025, Tertinggi di Bengkulu
- 27 Feb 2026 14:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Seluma - Pemerintah Kabupaten Seluma menerima piagam penghargaan sebagai peraih predikat Kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Kabupaten Seluma mencatatkan nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu, yakni 98,02.
Penyerahan piagam berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Jumat (27/2/2026). Bupati Seluma diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., yang menerima penghargaan dari Tim Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Tim Kanwil dipimpin Pajar, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Madya sekaligus Koordinator IRH untuk Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Seluma dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliyah, S.H., M.H., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Pajar menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Seluma dalam pelaksanaan reformasi hukum.
“Kami menyerahkan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dengan predikat Kategori AA (Istimewa). Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas capaian ini,” kata Pajar.
H. Hendarsyah menyampaikan terima kasih atas sinergi dan pendampingan dari Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Ia menambahkan, ke depan Seluma berharap tetap mendapat bimbingan agar dapat mempertahankan nilai ini.
Prestasi ini diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seluma. Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....