Pemkab Mukomuko Siapkan Rp21 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN 2026
- 27 Feb 2026 14:25 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar dalam APBD 2026 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengatakan pencairan THR dan gaji ke-13 masih menunggu Surat Edaran (SE) serta petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Untuk jadwal pencairan THR masih menunggu Surat Edaran dan petunjuk teknis dari Kemenkeu RI,” ujar Haryanto dikutip, Jumat 27 Februari 2026.
Meski demikian, pihaknya memperkirakan penyaluran THR akan dilakukan pada Maret 2026 atau paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Anggaran Rp21 miliar tersebut dialokasikan untuk PNS, CPNS, dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Ditanya terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu, Haryanto mengatakan hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Jika nantinya ada petunjuk atau intruksi resmi pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi PPPK paruh waktu ini, Pemkab Mukomuko akan siap melakukan penambahan anggaran di APBD Perubahan tahun 2026.
“Sementara untuk PPPK paruh waktu, hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Jika nantinya ada instruksi resmi, kami siap menganggarkan pada APBD Perubahan 2026. Untuk saat ini memang belum tersedia,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....