Saat Perbedaan Rasa Ikan Selengek Kaur-Bengkulu Jadi Indikasi Perubahan Iklim
- 25 Feb 2026 14:14 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Rasa ikan “selengek” dari Kabupaten Kaur, terasa lebih segar dan gurih dibandingkan tangkapan serupa di Kota Bengkulu maupun Bengkulu Utara. Bagi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumari, perbedaan rasa tersebut bukan sekadar soal selera, melainkan cermin kondisi lingkungan yang berbeda.
Ia menduga laut Kaur relatif lebih terjaga dari pencemaran dan tekanan industri. Sebaliknya, aktivitas batu bara yang bermuara di Kota Bengkulu, ditambah kepadatan penduduk dan peningkatan emisi gas, memperbesar beban ekologis kawasan pesisir.
Dari contoh sederhana itu, Sumardi menarik garis lurus ke persoalan yang lebih besar: krisis iklim dan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penuh pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Dialog Kebijakan Provinsi Bengkulu bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim” pada Rabu, 25 Februari 2026. Agenda itu digelar oleh Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan dukungan Oxford Policy Management Limited dan LPPM Universitas Bengkulu.
Menurutnya, Bengkulu masih menghadapi pekerjaan rumah besar yang memerlukan riset mendalam dan langkah korektif yang berani. Ketergantungan terhadap batu bara, ujarnya, harus mulai dibatasi jika daerah ini ingin keluar dari jebakan emisi tinggi.
Ia tidak menampik bahwa batu bara selama ini menjadi salah satu penopang pendapatan daerah. Namun kontribusinya terhadap emisi karbon dinilai terlalu mahal jika dibayar dengan degradasi lingkungan dan risiko jangka panjang.
Karena itu, transisi menuju energi yang lebih bersih dan praktik usaha yang ramah lingkungan menjadi keniscayaan. Sumardi menekankan pembangunan rendah karbon bukan ancaman bagi dunia usaha, melainkan jalan tengah yang adil bagi ekonomi dan ekologi.
“Perusahaan tetap bisa berjalan, sawit tetap ditanam, sayur tetap kita kembangkan, tetapi dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya. Komitmen itu, lanjutnya, telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu RA Deni menegaskan pembangunan berkelanjutan harus seiring sejalan dengan ketahanan iklim. Ia menyebut Peraturan Gubernur tentang Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim Daerah (PRKBID) sebagai kompas kebijakan pembangunan Bengkulu ke depan.
Dokumen tersebut, katanya, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca secara terukur. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi identik dengan lonjakan emisi karbon.
Deni mencontohkan belum dieksploitasinya potensi emas di Bukit Sanggul sebagai wujud kehati-hatian pemerintah. Eksploitasi sumber daya alam, tegasnya, tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan dan memperparah ancaman deforestasi di Bengkulu.
Ia berharap dialog kebijakan ini melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah maupun pusat. Pembangunan harus memaksimalkan manfaat ekonomi dengan dampak lingkungan seminimal mungkin, atau bahkan bergerak menuju nol emisi karbon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....