Usai Ramadan, Calon Jemaah Haji Bengkulu Jalani Vaksin Meningitis

  • 25 Feb 2026 12:56 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu dijadwalkan menjalani vaksin meningitis setelah bulan Ramadan 1447 Hijriah. Vaksinasi ini menjadi tahapan akhir dalam rangkaian persiapan keberangkatan haji tahun 2026.

Kepala Kanwil Kementerian Haji Bengkulu, Intihan, mengatakan seluruh proses administrasi, termasuk dokumen dan pengurusan visa, telah rampung 100 persen. Saat ini, tahapan yang tersisa hanya pelaksanaan vaksin meningitis sebagai syarat wajib sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

“Alhamdulillah semua tahapan sudah berjalan sesuai jadwal dari pusat. Dokumen dan visa sudah clear 100 persen. Tinggal suntik meningitis yang akan dilakukan setelah Lebaran,” ujar Intihan, 25 Februari 2026

Vaksin meningitis adalah syarat wajib bagi semua jemaah haji dan umrah, baik reguler maupun khusus. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, vaksin ini jadi syarat penerbitan visa.

Intihn memastikan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga telah selesai sejak lama, termasuk permintaan penggabungan kloter bagi jemaah yang mengajukan. Dengan demikian, secara administrasi dan sistem, tidak ada lagi kendala berarti bagi jemaah Bengkulu.

Sebanyak 1.354 jemaah haji Bengkulu tahun ini tergabung dalam Kloter Padang (PDG) 2, 3, 4, dan 5. Mereka dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 23 April 2026 dan akan diberangkatkan secara bertahap hingga 29 April 2026. Pemerintah berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti vaksinasi tepat waktu agar proses keberangkatan berjalan lancar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....