Pengisian Kepala BPBD Tunggu Arahan BKN
- 24 Feb 2026 14:13 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu saat ini mengalami kekosongan. Kekosongan tersebut terjadi setelah Herwan Antoni dilantik menjadi Sekretaris Daerah definitif Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menjelaskan untuk menjaga kelancaran tugas kelembagaan, posisi Kepala Pelaksana BPBD akan diisi oleh pelaksana tugas. Penunjukan pelaksana tugas tersebut akan dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Sementara itu, terkait pengisian jabatan definitif Kepala Pelaksana BPBD, BKD menyebut masih menunggu kebijakan lebih lanjut. Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui uji kompetensi atau seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama seperti yang telah diterapkan pada sejumlah organisasi perangkat daerah sebelumnya.
Namun hingga kini, keputusan final mengenai metode pengisian jabatan tersebut belum ditetapkan. Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan resmi dari gubernur serta petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Rusmayadi menegaskan seluruh proses pengisian jabatan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aspek kebutuhan organisasi dan efektivitas kinerja BPBD juga akan menjadi pertimbangan utama dalam penetapan pejabat definitif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....