ASN Diminta Tertib Pajak Kendaraan
- 24 Feb 2026 14:07 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, khususnya di kalangan aparatur sipil negara. Langkah ini diambil agar ASN dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui surat edaran menekankan bahwa ASN wajib menjadi teladan, termasuk dalam kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Keteladanan tersebut dinilai penting untuk mendorong kesadaran pajak di tingkat masyarakat luas.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, masih ditemukan kendaraan milik ASN yang menggunakan pelat nomor luar Provinsi Bengkulu. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan ASN dengan status pajak mati atau menunggak.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan seluruh PNS diminta segera memutasi kendaraan berpelat luar ke pelat Bengkulu serta melunasi tunggakan pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan internal ASN sekaligus mendorong kontribusi masyarakat bagi pembangunan daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena realisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2025 hanya mencapai sekitar Rp301 miliar. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah kendaraan terdata di Bengkulu yang mencapai lebih dari 1,2 juta unit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....