BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp84 Juta di Seluma-Bengkulu Selatan
- 23 Feb 2026 20:04 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Total santunan yang diserahkan sebesar Rp84 juta, masing-masing Rp42 juta.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Tauhid, pekerja sosial keagamaan yang kepesertaannya didaftarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan di Masjid At-Taqwa, Rimbo Kudai, Kabupaten Seluma, Kamis, 20 Februari 2026.
Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Farizal Agusnedi, pekerja rentan yang terdaftar melalui Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Penyerahan berlangsung di Masjid Rukis, Kecamatan Pasar Manna, Jumat (21/2).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia memastikan seluruh hak ahli waris telah dibayarkan sesuai ketentuan.
| Baca juga: Pemprov Bengkulu Peringati Nuzulul Qur’an |
“Kami turut berduka cita. Seluruh hak ahli waris telah dipenuhi sesuai peraturan. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujar Ferama.
Ia menegaskan, manfaat JKM merupakan bentuk perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah. BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal, agar semakin banyak masyarakat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....