BPOM Bengkulu Awasi Iklan Pangan Olahan di Seluma, Cegah Informasi Menyesatkan

  • 22 Feb 2026 19:28 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma – Balai POM di Bengkulu melakukan pengawasan iklan pangan olahan di Kabupaten Seluma sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dari informasi yang menyesatkan. Pengawasan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan setiap informasi produk pangan yang beredar di masyarakat bersifat benar, jelas, dan tidak berpotensi merugikan konsumen. Pengawasan iklan menjadi instrumen penting dalam menjamin perlindungan konsumen.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 Februari 2026 tersebut dilakukan oleh Tim Pemeriksaan Pangan Olahan dengan menyasar berbagai bentuk promosi. Pengawasan meliputi iklan luar ruang seperti spanduk, baliho, dan banner di pertokoan, iklan di media cetak maupun media elektronik lokal dan nasional, brosur serta leaflet yang dibagikan di sarana distribusi, hingga materi promosi yang terpasang di fasilitas distribusi pangan.

Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pengumpulan, serta pengolahan informasi dari berbagai bentuk iklan yang ditemukan. Sebagai Unit Pelaksana Teknis di daerah, Balai POM Bengkulu menyampaikan hasil analisis pengawasan tersebut untuk dilaporkan kepada BPOM RI sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu secara nasional.

Kepala Balai POM Bengkulu Kodon Tarigan menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan peredaran informasi produk pangan agar tetap aman, bermutu, dan benar. Masyarakat diimbau lebih cermat terhadap klaim berlebihan dalam iklan serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Balai POM Bengkulu.

BPOM Bengkulu juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan informasi yang dipercaya bersumber dari otoritas resmi, bukan sekadar dari klaim promosi semata.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....