DJPb: DAK Non Fisik Bengkulu Tersalur Rp62,35 Miliar

  • 21 Feb 2026 16:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI .CO ID, Bengkulu - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) non fisik di wilayah Bengkulu hingga pertengahan Februari 2026 mencapai Rp62,35 miliar. Realisasi tersebut setara 6,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, 21 Februari 2026, menyampaikan capaian tersebut di Kota Bengkulu, Jumat. Ia menjelaskan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan kelengkapan persyaratan dari masing-masing pemerintah daerah.

Penyaluran DAK non fisik untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat sebesar Rp13,06 miliar dari total alokasi Rp205,84 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara menerima Rp7,35 miliar dari pagu Rp107,06 miliar.

Kabupaten Bengkulu Selatan telah terealisasi Rp5,30 miliar dari pagu Rp85,63 miliar. Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp5,15 miliar dari alokasi Rp93,13 miliar, sedangkan Kabupaten Seluma Rp5,26 miliar dari pagu Rp92,59 miliar.

Kabupaten Kaur mencatat realisasi Rp4,43 miliar dari total anggaran Rp75,84 miliar. Kabupaten Mukomuko menerima Rp4,65 miliar dari alokasi Rp76,05 miliar.

Kabupaten Lebong telah tersalurkan Rp2,57 miliar dari pagu Rp47,29 miliar. Kabupaten Kepahiang menerima Rp3,59 miliar dari alokasi Rp60,64 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp4,76 miliar dari pagu Rp67,47 miliar, dan Kota Bengkulu Rp6,17 miliar dari total anggaran Rp95,59 miliar.

Irfan menjelaskan DAK non fisik dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembiayaan kegiatan sekolah, pengembangan perpustakaan, serta pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, hingga pembayaran honor selama 2026. DJPb mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu mempercepat pemanfaatan dan penyaluran DAK non fisik agar berdampak optimal bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....