Jembatan Dua Jalur SP6 Mukomuko Diusulkan Dibangun 2026

  • 21 Feb 2026 16:19 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Mukomuko - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mendampingi Balai Jalan Bengkulu dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan jembatan dua jalur di perbatasan Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya (SP6), Kecamatan Air Manjunto. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur serta kesiapan usulan pembangunan lanjutan.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, mengatakan pihaknya telah mendampingi tim dari balai dan provinsi dalam pemantauan tersebut. Kegiatan itu dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari tindak lanjut usulan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, jembatan dua jalur di SP6 menjadi usulan prioritas Pemerintah Kabupaten Mukomuko kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut telah masuk dalam skema Instruksi Presiden (Inpres).

Apriansyah berharap, setelah dilakukan pengecekan, pembangunan jembatan jalur kedua dapat direalisasikan tahun ini. Pemerintah daerah optimistis proyek tersebut segera mendapat persetujuan dan dukungan anggaran.

Saat ini, di lokasi tersebut baru tersedia satu jembatan yang digunakan secara bergantian oleh kendaraan, terutama roda empat. Kondisi ini kerap menimbulkan antrean karena jalur jalan sebenarnya sudah dirancang dua arah terpisah.

Pembangunan jembatan jalur kedua dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat. Keberadaan jembatan tambahan akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Salah seorang pengendara, Nur, berharap pembangunan segera direalisasikan mengingat jalan di kedua sisi sudah terpisah dan mulus. Ia menilai tanpa rambu yang jelas, pengendara berpotensi masuk ke drainase akibat belum tersambungnya jalur oleh jembatan kedua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....