Pemkot Bengkulu Gencarkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam

  • 20 Feb 2026 10:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan masyarakat. Salah satu langkah yang saat ini kembali digalakkan adalah kebijakan tamu wajib lapor 1x24 jam kepada Ketua RT atau RW setempat.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan setiap pendatang atau tamu yang tinggal sementara di suatu wilayah terdata dengan baik. Selain sebagai bentuk administrasi kependudukan, aturan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya baru-baru ini melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah kos di Kota Bengkulu. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di salah satu kos-kosan.

“Ini menjadi perhatian bersama. Dugaan adanya praktik prostitusi terselubung menunjukkan masih kurangnya pengawasan serta belum optimalnya peran aparat lingkungan, dalam hal ini RT dan RW,” ujar Sahat.

Menurutnya, pengawasan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak perda semata. Peran serta masyarakat dan perangkat lingkungan seperti RT dan RW sangat penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Sahat menegaskan, aturan tamu wajib lapor 1x24 jam harus benar-benar dijalankan secara konsisten. RT di setiap wilayah diminta memastikan setiap tamu yang masuk dan menginap di kawasan mereka melaporkan diri.

“Jika ada tamu yang masuk ke lingkungan, terutama yang tinggal di kos-kosan, harus melapor kepada RT. Dengan pendataan yang jelas, kita bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi atau kegiatan yang tidak diinginkan,” katanya.

Pemkot Bengkulu berharap kebijakan ini tidak dipandang sebagai bentuk pembatasan, melainkan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat lingkungan, serta masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran ketertiban umum dapat ditekan.

Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan kos-kosan, guna memastikan aturan daerah berjalan sebagaimana mestinya. Pemkot mengajak seluruh warga Kota Bengkulu untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi terciptanya suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....