Terlibat Judol, 350 Penerima Bansos Diberhentikan sementara

  • 19 Feb 2026 15:10 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara- 350 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bengkulu Utara untuk sementara waktu dihentikan dari daftar penerima manfaat. Perberhentian tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya keterkaitan rekening penerima Bansos dengan aktivitas judi online.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penertiban agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat. Selain penghentian Bansos, para penerima yang terindikasi bermain judi online juga dicabut statusnya sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Ada 350 penerima bansos di Bengkulu Utara yang saat ini dihentikan sementara karena judi online. Bahkan bukan hanya bansos saja yang dihentikan, tetapi juga kepesertaan BPJS PBI-JK," katanya.

Dengan adanya temuan tersebut, hingga kini belum dapat dipastikan apakah para penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi online dapat kembali menerima bansos di kemudian hari. Saat ini Dinas Sosial Bengkulu Utara masih menunggu kejelasan regulasi dan mekanisme dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan pendataan ulang guna menjaga akurasi data penerima serta meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

"Karena kita belum dapat kepastian terkait yang terlibat judol ini. Jadi sata ini kami hanya bisa menunggu dulu regulasi yang dari Kementerian Sosial," ujarnya.

Agus Sudrajat mengimbau kapada masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Serta mematuhi ketentuan yang berlaku agar program bantuan sosial dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....