Asisten II Pantau Penandatanganan Perjanjian Kerja DLHK Bengkulu
- 19 Feb 2026 13:29 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara resmi bertempat di Kantor DLHK Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di instansi tersebut bukan hanya kewenangan kepala dinas semata. Ia menyatakan bahwa beban kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipikul oleh seluruh jajaran organisasi.
“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni. Hal itu menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam mencapai visi dan misi instansi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program kerja sangat bergantung pada sinergi seluruh aparatur pemerintah. Setiap individu diharapkan mampu menjalankan peran masing-masing secara optimal demi hasil yang maksimal.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah target kerja penting yang harus segera dicapai. Ia menilai sinergi dan kekompakan internal menjadi kunci utama agar target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi rencana.
“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” kata Safnizar. Pernyataan ini menjadi instruksi jelas bagi seluruh staf untuk mulai bekerja secara kolaboratif.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dari awal hingga berakhirnya seluruh rangkaian acara. Agenda ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan. (MC)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....