Biro Hukum Menunggu Pertek untuk Seleksi JPT Pratama

  • 15 Feb 2026 15:19 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dari total 19 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sempat mengalami kekosongan jabatan, kini sebanyak 17 OPD telah terisi kepala dinas definitif. Sementara itu, dua OPD lainnya yakni BPSDM dan Biro Hukum masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menjelaskan bahwa satu OPD yaitu Biro Hukum memang belum diikutsertakan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Hal tersebut karena proses seleksi masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

Rusmayadi menambahkan, apabila persetujuan teknis telah diterbitkan, maka seleksi untuk Biro Hukum akan segera dilaksanakan. Proses seleksi nantinya dilakukan secara terbuka sebagaimana seleksi pada 18 OPD lainnya yang telah lebih dahulu dijalankan.

Sementara itu, untuk BPSDM Provinsi Bengkulu, saat ini masih berada pada tahap evaluasi akhir. Evaluasi dilakukan untuk menentukan satu nama dari tiga besar calon yang telah ditetapkan sebelumnya.

Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak menjadi kendala dalam pengisian jabatan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara masih memberikan tenggat waktu pelantikan hingga bulan Maret mendatang sehingga proses penetapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....