Pemkot Bengkulu Targetkan WTP Kedelapan

  • 13 Feb 2026 10:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mulai memasuki tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir langsung dalam pertemuan tersebut didampingi Pj Sekda Medy Pebriansyah dan Plt Inspektur Yudi Susanda. Dari pihak auditor, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus memimpin tim pemeriksa yang akan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan tahun berjalan.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan mempertahankannya. Kota Bengkulu tercatat telah mengantongi opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Target tahun ini adalah mempertahankan capaian tersebut untuk kedelapan kalinya.

Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tidak keluar dari koridor hukum. Penekanan diberikan pada kepatuhan terhadap regulasi, bukan sekadar pencapaian administratif.

Selain itu, Walikota menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Tingkat penyelesaian tindak lanjut (TL) menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat yang dinilai konsisten melakukan pendampingan dan pengawasan internal guna meminimalisir potensi temuan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan interim difokuskan pada pemutakhiran penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Fokus pemeriksaan meliputi kas, persediaan, piutang, aset tetap, hingga pelaksanaan anggaran tahun 2025. Audit atas bantuan keuangan partai politik (Banparpol) juga dilakukan secara paralel untuk efisiensi waktu.

BPK mengapresiasi rencana Pemkot Bengkulu yang ingin menyerahkan LKPD unaudited lebih awal. Namun demikian, Arif mengingatkan agar percepatan tersebut tetap mengutamakan kualitas. Laporan harus telah direviu Inspektorat, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta memiliki konsistensi dan keterkaitan antar komponen laporan keuangan.

BPK menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat diselesaikan pada pertengahan Mei 2026, apabila LKPD diserahkan pada pertengahan Maret. Penyusunan jadwal tersebut mempertimbangkan jeda hari libur nasional Idul Fitri yang beririsan dengan masa pemeriksaan.

Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan ini, Pemkot Bengkulu memasuki fase penilaian yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan tahun anggaran 2025. Konsistensi terhadap aturan, percepatan tindak lanjut rekomendasi, serta penguatan sistem pengendalian internal menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....