Wali Kota Bengkulu Temukan Praktik Jual Lapak di Pasar Panorama
- 13 Feb 2026 07:30 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan pasar. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menemukan adanya praktik “mafia” yang menguasai lapak pedagang secara ilegal di Pasar Panorama.
Temuan tersebut terungkap saat Dedy melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berdialog dengan para pedagang, Kamis 12 Februari 2026. Dalam kunjungannya, ia menerima sejumlah keluhan terkait penguasaan lahan dan bangunan milik pemerintah oleh oknum tertentu.
Menurut Dedy, lahan atau bangunan yang merupakan aset pemerintah justru dikuasai secara tidak sah, lalu disewakan kembali kepada pedagang lain demi keuntungan pribadi. Praktik ini dinilai merugikan pedagang kecil serta mencederai aturan pengelolaan aset daerah.
“Ini pemerintah yang punya, tapi dianggap milik pribadi dan disewakan lagi ke orang lain. Mafia ini harus dibereskan,” tegas Dedy.
Selain persoalan penguasaan lahan, Dedy juga menerima laporan adanya oknum yang melakukan tindakan pengancaman terhadap pedagang di kawasan pasar. Kondisi tersebut dinilai menciptakan rasa tidak aman dan mengganggu aktivitas perdagangan.
Menanggapi situasi itu, Dedy langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk segera membereskan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa hak penggunaan lahan harus kembali sesuai dengan kontrak resmi dan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolres dan mendapatkan dukungan penuh dari pihak Polri serta TNI untuk melakukan penertiban secara cepat dan efektif. Sinergi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi aset daerah sesuai peruntukannya serta melindungi para pedagang dari praktik-praktik yang merugikan.
Langkah tegas ini diambil guna memberikan rasa aman bagi para pedagang dan memastikan pengelolaan aset daerah di Kota Bengkulu berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah Kota Bengkulu pun menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan aset negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....