KPID Bengkulu Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
- 12 Feb 2026 11:11 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu — Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Pola Merah Putih, Rabu, 12 Februari 2026. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru KPID setelah para anggota melewati rangkaian seleksi selama hampir dua bulan, sejak 19 Agustus hingga 15 Oktober 2025.
Anggota yang dilantik yakni Amrozi, Halid Saifullah, Henny Sulistiawaty, M. Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Rizki Valentika, dan Tedi Cahyono. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan penyiaran di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat.
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPID dalam menjaga standar penyiaran di era digital. Menurutnya, kemajuan teknologi menuntut pengawasan yang adaptif agar media tetap berjalan sesuai regulasi.
“Di era digitalisasi sekarang tentu harus ada pengawalan dari KPID terkait standar dan regulasi. Sekaligus pembinaan terhadap media, baik elektronik maupun platform digital, agar tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Herwan Antoni.
Ia menjelaskan, KPID memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah membangun ekosistem penyiaran yang sehat, baik dari sisi infrastruktur maupun kelembagaan. Meski dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran, KPID diharapkan mampu memaksimalkan sumber daya untuk menjalankan program inovatif.
Selain itu, Herwan Antoni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap konten digital, terutama yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik. Ia mendorong KPID untuk aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku media.
“Pengawasan terhadap media, termasuk di ruang digital, harus dibarengi pembinaan terkait kode etik. Sosialisasi kepada insan jurnalistik penting agar kualitas informasi tetap terjaga dan tidak melanggar etika,” katanya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap KPID dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dalam menjalankan program strategis dan kegiatan sosial. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran KPID dalam membangun iklim penyiaran yang profesional, edukatif, dan bertanggung jawab. (sn)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....