2.500 PMI Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • 11 Feb 2026 11:00 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mencatat sebanyak 2.500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bengkulu yang berangkat secara prosedural telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Januari 2026. Data tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran PMI terhadap pentingnya perlindungan negara saat bekerja di luar negeri.

"Posisi sampai dengan Januari 2026, para pekerjaan Migran Indonesia yang prosedural, yang resmi, itu sebanyak 2.500 yang sudah terlindungi BPJS. Kalau kita lihat ada kasus-kasus PMI yang sepertinya non prosedural, nah ini yang kita himbau supaya mengikuti jalur yang resmi, sehingga jaminan sosial kerjaannya dapat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menegaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI bukan sekadar syarat administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran. Menurutnya, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan sosial kerja secara penuh.

Ia juga mengimbau calon PMI untuk tidak menempuh jalur nonprosedural karena berisiko kehilangan hak perlindungan. Dalam kondisi terburuk seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia di negara tujuan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memastikan keluarga tetap menerima santunan sebagai bentuk perlindungan negara.

Sebagai peserta, PMI berhak memperoleh berbagai manfaat, antara lain santunan kematian, santunan cacat total tetap, penggantian biaya tiket pesawat akibat kecelakaan kerja (JKK), beasiswa pendidikan bagi anak. Termasuk bantuan hukum dan pemulangan apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau kecelakaan. 

Pendaftaran kepesertaan kini dapat dilakukan secara mandiri melalui portal pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sementara layanan klaim tersedia secara digital melalui platform e-Klaim PMI untuk mempermudah dan mempercepat proses bagi peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....