Destita Temukan Kendala Pengelolaan KDMP di Bengkulu
- 08 Feb 2026 19:22 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Jakarta — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti masih lemahnya pemahaman pengurus desa dan pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terkait tata kelola khususnya pada mekanisme permodalan.
Hal tersebut disampaikan Destita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kementerian di Ruang Kuta, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil reses di Provinsi Bengkulu, Destita mengungkapkan banyak pengurus koperasi dan aparat desa masih kebingungan menentukan sumber permodalan, baik dari dana desa, pinjaman perbankan, maupun skema pembiayaan pemerintah lainnya. "Kondisi ini menunjukkan perlunya panduan teknis yang lebih sederhana dan mudah dipahami hingga tingkat desa," kata Anggota Komite III itu.
Menurut Destita, meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan modul, pendamping, serta program sosialisasi, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal. Pendamping Koperasi Merah Putih yang telah ditugaskan dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan teknis pengurus koperasi di desa.
Ia mengusulkan agar kementerian terkait memperbanyak pelatihan dan edukasi dengan melibatkan DPD RI di 38 provinsi. Langkah tersebut dinilai penting agar sosialisasi kebijakan koperasi dapat menjangkau kabupaten, kota, hingga desa secara lebih merata dan efektif.
Selain persoalan permodalan, Destita juga menyoroti keterbatasan lahan yang dihadapi koperasi desa dalam mengembangkan usaha. Banyak koperasi mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan lahan meskipun pemerintah telah melakukan inventarisasi aset.
Untuk itu, Destita mendorong pemerintah pusat agar solusi pemanfaatan lahan yang tersedia dapat disosialisasikan secara jelas dan diarahkan langsung hingga ke tingkat desa. "Ini penting, dengan adanya pendampingan teknis, kebijakan yang telah disusun dapat dieksekusi secara nyata di lapangan," tutup Destita.
RDP tersebut digelar dalam rangka pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda terkait pemberdayaan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih. Rapat dibuka Wakil Ketua DPD RI Bidang Hukum, Politik, dan Otonomi Daerah GKR Hemas serta dipimpin Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Hamid dan Hj. Agitha Nurfianti, dengan dihadiri perwakilan sejumlah kementerian terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....