Pelindo Bengkulu Dorong Percepatan RTRW Untuk Kawasan Industri

  • 06 Feb 2026 15:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusumayadi, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendukung pengembangan kawasan industri di sekitar Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Menurut Dimas, keberadaan RTRW yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar utama dalam menentukan zonasi industri serta menarik minat investor. Ia menyebutkan, saat ini pembahasan RTRW masih dalam tahap perancangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Bengkulu.

“RTRW sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan zona industri. Informasi yang kami terima, saat ini sedang dirancang pembahasannya. Kami mendorong agar segera diwujudkan oleh pemerintah daerah,” ujar Dimas pada Jumat 6 Februari 2026.

Ia menambahkan, tanpa adanya perubahan dan penetapan RTRW yang jelas, pengembangan kawasan pelabuhan akan sulit terealisasi secara maksimal. Oleh karena itu, Pelindo juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam percepatan regulasi tersebut.

“Tanpa perubahan RTRW, pengembangan ini sulit terwujud. Maka dari itu, kami berharap dukungan dari Pemprov Bengkulu agar prosesnya bisa dipercepat,” katanya.

Dimas mengungkapkan, setelah RTRW rampung, sejumlah investor telah menyatakan minat untuk berinvestasi dan memulai kegiatan usaha di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Selain itu, Pelindo juga tengah merencanakan pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung.

“Jika RTRW sudah selesai, beberapa investor siap masuk. Kami juga merencanakan pembangunan fasilitas seperti pabrik curah cair dan infrastruktur pendukung lainnya,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....