Wujudkan Hak Integritas WBP, Lapas Arga-Makmur Ikuti Rakor
- 06 Feb 2026 08:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengusulan hak integrasi bagi narapidana, Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang zoom Lapas Arga Makmur dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama jajaran pejabat terkait.
Rapat virtual tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4.UM.01.01-136 tanggal 4 Februari 2026 tentang pelaksanaan rapat arahan Dirjen Pemasyarakatan mengenai pengusulan integrasi. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan agar seluruh proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dirjenpas juga menekankan pentingnya menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait mekanisme dan persyaratan pengusulan integrasi, baik syarat substantif maupun administratif. Penjelasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan dalam memberikan layanan hak integrasi kepada narapidana secara tepat dan sesuai regulasi.
Setelah kegiatan rapat, Kalapas Arga Makmur menyampaikan arahan kepada jajarannya terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam pengusulan hak integrasi bagi narapidana. Hal ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung proses pembinaan, mengatasi permasalahan overcrowded, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis.
Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Arga Makmur didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Kasubbag Tata Usaha, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kaur Umum, serta JFU Sub Seksi Regbimkemas Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Seluruh rangkaian kegiatan rapat virtual berlangsung dengan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi di Lapas Kelas IIB Arga Makmur ke depannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....