Pemkot Bengkulu Kedepankan Pendekatan Persuasif Tertibkan Pelanggaran GSB

  • 03 Feb 2026 07:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik gedung yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang rapi dan nyaman. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa langsung mengedepankan tindakan represif.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyoroti masih banyaknya bangunan yang berdiri melanggar ketentuan GSB di sejumlah titik kota. Ia meminta pemilik gedung segera melakukan pembenahan demi menjaga estetika dan ketertiban tata ruang.

Dedy mengaku resah melihat perkembangan bangunan yang cenderung memanjang ke arah bahu jalan tanpa mengindahkan aturan. Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi salah satu faktor utama yang merusak keindahan kota.

“Iya, jadi ini kan mereka sudah ada GSB, kemudian tambah lagi ke depan. Jadi tidak cantik lagi kota kita,” ujar Dedy. Ia menegaskan bahwa ketertiban bangunan sangat berpengaruh terhadap wajah Kota Bengkulu.

Selain posisi bangunan, aspek visual gedung juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bengkulu. Pemilik ruko dan rumah tinggal dihimbau untuk melakukan pemeliharaan rutin, termasuk pengecatan ulang bangunan.

“Kami juga menghimbau tolong dicat. Jadi orang datang itu kan macam-macam, melihat rapi, bersih. Tapi kalau kusut, kumuh, mana ada orang mau datang?” tambahnya.

Meski memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran, Pemkot Bengkulu menegaskan tetap mengutamakan pendekatan humanis. Dinas PUPR bersama Satpol PP terus melakukan sosialisasi dan dialog dengan para pelanggar GSB.

Namun demikian, Dedy mengingatkan bahwa ketegasan tetap akan diberlakukan jika imbauan tidak diindahkan. “Alhamdulillah, termasuk juga yang melanggar-melanggar itu, kita pendekatan-pendekatan. Tapi terakhir kita tegakkan aturan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....