Stunting Bukan Penyakit Berikut Penjelasanya

  • 31 Jan 2026 21:22 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bintuhan - Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 21,6% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4% tahun 2021, namun masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14%.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yosep Pratama mengatakan, stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan makanan dan terjadinya infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis) yang terjadi pada periode emas atau 1.000 HPK seorang anak yaitu sejak berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

"Ya stunting ini bukanlah penyakit tapi sebuah kondisi dimana anak mengalami kekurangan gizi kronis. Tapi tenang saja stunting ini masih bisa dicegah," katanya.

Pencegahan stunting dapat dilakukan secara primer yaitu promotif melakukan pemantauan pertumbuhan dengan baik pada balita dan anak. Pemantauan pertumbuhan ini bisa dilakukan di pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan cara mengukur pertambahan berat badan dan untuk anak usia di atas 2 tahun melalui tinggi badan.

Upaya kedua yaitu memberikan air susu ibu (ASI) secara eksklusif dan makanan pendamping air susu ibu (MPASI) yang berkualitas termasuk memenuhi kebutuhan protein hewani untuk mendukung tambah panjang dan tinggi badan. Kemudian, pencegahan sekunder dengan cara mendeteksi dari pengukuran berat badan dan tinggi badan di posyandu kemudian mencari apakah anak mengalami gagal tumbuh atau tidak atau bahkan mengalami gizi kurang, gizi buruk.

Jika ada indikasi stunting pada anak, orang tua bisa melakukan perbaikan gizi anak. Namun perbaikan gizi bisa di lakukan sebelum anak berusia 2 tahun. Jika sudah lebih dari 2 tahun stunting pada anak akan permanen.

"Jadi kalau sudah ada indikasi stunting pada anak, itu bisa kita atasi dengan memperbaiki gizi anak kita, denagn diberikan nutrisi yang tepat, setelah anak lahir diberikan ASI eksklusif, pengawasan pertumbuhannya, dan MPASI berkualitas tapi massa perbaikannya ini hanya berlaku hingga anak usia 2 tahun saja, kalau lebih dari 2 tahun belum di lakukan perbaiki gizi pada anak stuntingnya itu akan permanen," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....