BPOM Dampingi Pemenuhan Izin Pangan Olahan BUMDES Sukasari

  • 31 Jan 2026 19:14 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma — Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Manfaat Desa Sukasari, Kabupaten Seluma, mendapat pendampingan dari Balai POM di Bengkulu dalam rangka persiapan pemenuhan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM pangan desa agar menghasilkan produk yang aman dan bermutu.

Pendampingan dilakukan oleh Ketua Tim Sertifikasi BPOM di Bengkulu, Yunika Sary, bersama PFM Muda Rika Melianti. Kegiatan difokuskan pada evaluasi penerapan CPPOB di seluruh tahapan produksi pangan.

Aspek yang dievaluasi meliputi penataan bangunan, alur proses produksi, higienitas personel, serta kelengkapan dokumentasi sistem mutu. Pendekatan partisipatif diterapkan agar pengelola Bumdes memahami standar CPPOB secara menyeluruh.

Yunika Sary menegaskan pendampingan ini tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan administrasi. Proses ini juga menjadi pembelajaran kelembagaan agar Bumdes mampu menjaga konsistensi mutu dan keamanan pangan secara berkelanjutan.

Melalui penerapan CPPOB, Bumdes Manfaat Desa Sukasari diharapkan mampu membangun kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Bumdes tersebut ditargetkan segera siap mengajukan sertifikasi IP CPPOB dan menjadi percontohan bagi Bumdes pangan lainnya di Kabupaten Seluma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....