Pemkab RL-Bank Bengkulu Perpanjang Kerjasama Pemasangan Taping Box

  • 31 Jan 2026 10:39 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Curup – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Bank Bengkulu Cabang Curup menggelar rapat pembahasan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan alat perekam transaksi usaha atau tapping box. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bank Bengkulu Cabang Curup, Jumat (30/1/2026).

Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Digitalisasi pencatatan transaksi usaha dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak.

Rapat dihadiri Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra, Asisten I Setda Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si, Asisten III Setda Elva Mardiana, S.IP., M.Si, Kepala BPKD Dicky Iswandi, ST, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam penguatan pengelolaan keuangan daerah.

Asisten I Setda Rejang Lebong Bobby Harpa Santana menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tapping box memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fiskal daerah.

Sementara itu, Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati Rejang Lebong ke Kantor Pusat Bank Bengkulu. Bank Bengkulu menyatakan kesiapan mendukung pengadaan 60 unit tapping box beserta pendampingan teknis guna mendorong transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....