Kemenag Kota Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui PTSP

  • 30 Jan 2026 08:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran PTSP menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui PTSP, seluruh layanan administrasi keagamaan yang sebelumnya tersebar di berbagai bidang kini terintegrasi dalam satu loket pelayanan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus berpindah-pindah ruangan.

Adapun layanan yang tersedia melalui PTSP antara lain administrasi pendidikan madrasah, bimbingan masyarakat Islam, Pendidikan Agama Islam. Kemudian Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pelayanan kepegawaian, serta layanan persuratan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan PTSP dirancang untuk memberikan kenyamanan, kepastian, dan kemudahan layanan bagi masyarakat. Setiap pemohon, kata dia, dilayani secara profesional sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya PTSP, kami berharap Kantor Kemenag Kota Bengkulu dapat mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” ujar Nopian, Jumat (30/1).

Ia menambahkan, optimalisasi PTSP juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....