Kemenag Kota Bengkulu Siap Jalankan Instruksi Pusat

  • 27 Jan 2026 13:06 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu mengikuti kegiatan breakfast meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Selasa (27/1).  Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meetings dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kepala Balai Diklat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Indonesia.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya kembali memahami Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). “Dalam KMA tersebut, jabatan Kepala KUA yang merupakan tugas tambahan bagi penghulu, saat ini juga dapat dijabat oleh Penyuluh Agama Islam,” ungkap Menteri Agama.

Menag menambahkan bahwa dalam penetapan Kepala KUA, aspek profesionalitas, integritas, dan kompetensi menjadi faktor utama. Kepala KUA dituntut untuk memahami secara rinci tugas pokok dan fungsi berdasarkan peraturan yang berlaku, serta mengetahui kebiasaan dan budaya masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Menteri Agama juga meminta pejabat yang berwenang untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala KUA secara berkala. Guna memastikan pelayanan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I., usai mengikuti kegiatan tersebut menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh instruksi Menteri Agama. “Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kami siap melaksanakan KMA tersebut serta akan segera mensosialisasikan KMA terbaru kepada seluruh ASN, khususnya yang bertugas di Kantor Urusan Agama,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....