KUA Curup Timur Ikuti Sosialisasi Penetapan Agen Perubahan
- 26 Jan 2026 17:35 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Rejang Lebong — Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Penetapan Agen Perubahan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Nomor B-18/Kk.07.03.8/OT.00/01/2026 terkait pelaksanaan pemilihan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Curup Timur diwakili oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari dukungan KUA Curup Timur terhadap program Agen Perubahan yang bertujuan mendorong reformasi birokrasi serta penguatan budaya kerja di setiap satuan kerja.
Sosialisasi disampaikan oleh Gaga dari Bagian Humas Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Ia menjelaskan peran Agen Perubahan sebagai motor penggerak inovasi, peningkatan kinerja, dan perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyatakan program Agen Perubahan penting untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan inovatif.
“Program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan Agen Perubahan mampu menghadirkan gagasan baru yang aplikatif dan berdampak langsung,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, KUA Curup Timur menegaskan komitmen untuk terlibat aktif dalam program Agen Perubahan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....