Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Pembangunan Kios Eks Mambo
- 26 Jan 2026 13:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., memberikan keterangan santai namun tegas menanggapi ramainya perbincangan terkait pembangunan kios di kawasan Eks Pasar Mambo.
Dedy menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di Kota Bengkulu wajib berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
“Kita ikuti aturan saja. Jadi, kita tidak usah banyak bicara. Hari ini kita bicara regulasi. Ada tidak aturannya,” ujar Dedy dengan tenang.
Ia menjelaskan, penghentian sementara aktivitas pembangunan dilakukan karena pihak pengembang dinilai belum melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diwajibkan.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah mengirimkan surat resmi agar kegiatan di lapangan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen terpenuhi.
“Kita ini tidak bisa kendak kito bae (kehendak kita saja). Ada galo (semua) aturannya,” tambah Dedy, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap payung hukum.
Menurutnya, langkah penertiban ini dilakukan untuk memastikan fasilitas perdagangan di Kota Bengkulu memiliki status legal yang jelas serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Saat ini, tim penegak peraturan daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tertib selama proses penyesuaian regulasi berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....