Legislator NasDem Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Bengkulu

  • 11 Des 2025 19:30 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Kota Bengkulu – Dugaan penipuan perjalanan umrah kembali mencuat di Bengkulu setelah anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, Erna Sari Dewi, melaporkan kerugian besar yang dialaminya.

Bersama tenaga ahlinya, Rena Anggraini, Erna mendaftar program umrah eksklusif melalui PT Riandha Global Wisata, yang menawarkan pelayanan premium dan jadwal keberangkatan pasti.

“Kami memilih paket ini karena dijanjikan pelayanan lengkap dan jadwal yang jelas,” ujar Erna dalam rilisnya pada Kamis, (11/12/2025).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp167.500.000, sementara total biaya yang telah ia keluarkan mencapai Rp228.000.000 untuk dua orang.

Sementara Rena juga membayar Rp50.612.500 per orang untuk paket berbeda. Seluruh pembayaran telah dilunasi, namun ketika jadwal keberangkatan November 2025 tiba, tidak ada kejelasan dari pihak travel.

“Kami menunggu, tapi tidak ada informasi nyata mengenai jadwal,” kata Rena.

Berbagai upaya menuntut kejelasan dilakukan jauh sebelum bulan keberangkatan, namun para pelapor hanya mendapat jawaban normatif.

“Setiap kami bertanya, jawabannya hanya ‘sebentar lagi’ tanpa bukti atau dokumen pendukung,” ungkap Rena.

Ketidakpastian ini membuat mereka menduga adanya pelanggaran komitmen dari pihak penyelenggara.

Belakangan diketahui, para pelapor bukan satu-satunya korban.

Menurut Rena, belasan calon jamaah lain juga menghadapi nasib serupa.

“Ternyata bukan hanya kami. Banyak juga yang menunggu kepastian yang sama,” ucapnya.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan layanan oleh pihak travel.

Dibagian lain, terlapor berinisial RS menyatakan bahwa persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman dan sedang berupaya diselesaikan secara baik-baik. Kendati demikian, para pelapor berharap proses hukum dapat memberi kepastian, mengingat kerugian yang mereka alami besar dan berdampak pada rencana ibadah yang telah disusun. Aparat kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan duduk perkara secara objektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....