PSC 119 Rejang Lebong Terus Siaga 24 Jam
- 21 Nov 2025 18:40 WIB
- Bengkulu
KBRN, Rejang Lebong : Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 Rejang Lebong terus memperkuat fungsinya sebagai pusat layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Unit di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong ini menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kondisi medis kritis, kebakaran, bencana, hingga keadaan lain yang mengancam keselamatan warga.
Sebagai bagian dari layanan darurat kesehatan nasional, PSC 119 dapat dihubungi melalui nomor 119 untuk mendapatkan pertolongan segera, ambulans, hingga koordinasi rujukan dengan fasilitas kesehatan terdekat. Sejak diresmikan Menteri Kesehatan pada 14 Maret 2019, keberadaan PSC Rejang Lebong menjadi komponen penting dalam sistem respons kegawatdaruratan daerah.
Kepala PSC 119 Rejang Lebong, Muklis Ansori, S.Kep., Ners, menjelaskan PSC berperan sebagai penanganan pertama pra-rumah sakit. Petugas memberikan bantuan mulai dari lokasi kejadian hingga proses rujukan ke rumah sakit, serta mengoordinasikan layanan agar penanganan darurat berjalan cepat dan tepat. Ia menegaskan PSC juga bertugas dalam kesiapsiagaan bencana dan siap diperbantukan apabila terjadi kondisi darurat di daerah lain.
Sejak 2019 PSC turut melaksanakan pelatihan pertolongan pertama bagi pelajar, relawan, dan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan literasi keselamatan di masyarakat.
Namun, di balik peran strategisnya, PSC 119 Rejang Lebong masih menghadapi keterbatasan personel. Layanan yang beroperasi nonstop ini hanya ditopang empat orang petugas aktif, jumlah yang dinilai jauh dari ideal.
Kondisi tersebut membuat para petugas harus merangkap berbagai tugas, mulai dari sopir, perawat, operator, hingga penjaga kantor. Situasi darurat yang membutuhkan lebih dari satu ambulans pun kerap menyulitkan karena keterbatasan tenaga.
Meski demikian, PSC tetap beroperasi penuh, bahkan pada hari libur. Seluruh personel bersifat on call, dan Kepala PSC siap turun langsung apabila ada permintaan darurat dari masyarakat.
Muklis memastikan seluruh layanan PSC 119 di wilayah Rejang Lebong tidak dipungut biaya, termasuk penanganan kegawatdaruratan maupun pelayanan pengantaran jenazah. Nomor 119 dapat dihubungi bebas pulsa dan langsung tersambung ke call center PSC setempat.
Saat ini PSC memiliki tiga kendaraan operasional: satu mobil jenazah, dua ambulans, dan satu ambulans yang masih dalam perbaikan setelah mengalami kecelakaan. PSC berharap pada 2026 armada dapat ditambah dan kendaraan yang rusak segera kembali beroperasi.
Muklis juga menargetkan PSC dapat ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memiliki anggaran mandiri, sebab hingga kini operasional PSC masih bergantung pada dukungan BBM dari Dinas Kesehatan.
PSC 119 Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah di bidang kesehatan. Muklis berharap tahun mendatang kondisi PSC semakin baik agar pelayanan dapat diberikan lebih optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....