Anggota DPR-Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Gelar Jamarah

  • 18 Okt 2025 17:09 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Sebagai wujud komitmen Komisi VIII untuk meningkatkan layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Derta Rohidin melaksanakan Jagong Masalah Umrah dan Haji angkatan II tahun 2025 di Aula Asrama Haji Provinsi Bengkulu pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam sambutannya Hj. Derta Rohidin menyampaikan bahwa Komisi VIII bersama BPJPH yang sekarang berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah sedang menyusun RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia,” ujar Hj. Derta.

Hj. Derta menambahkan bahwa beberapa masalah yang ditemukan pada pelaksanaan Ibadah Haji akan menjadi perhatian khusus untuk perbaikan penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2026 dan tahun-tahun selanjutnya.

“Tentu ini untuk memberikan kenyamanan untuk jamaah haji Indonesia agar bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah haji,” pungkas Hj. Derta.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi yang diwakili Kepala Bidang Haji dan Umrah Dr. H. Intihan, M.H., mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Komisi VIII DPR RI untuk pelaksanaan ibadah haji di Indonesia, sehingga terus dilakukan perbaikan pelayanan jamaah haji Indonesia.

“Pelaksanaan jagong haji ini sangat bermanfaat bagi perencanaan pelayanan sekaligus menyampaikan informasi ke masyarakat, semoga setelah ini jamaah mendapatkan informasi yang lengkap terkait pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji,” tegas Dr. H. Intihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....