Pemkot Bengkulu Dorong Pekerja Ikut BPJS Ketenagakerjaan

  • 13 Sep 2025 22:26 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Pemerintah Kota Bengkulu mendorong masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan, untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Dorongan ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2024, yang digelar di Aula Hidayah III Kantor Wali Kota, Jumat (12/9/2025). Acara dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dimas Rapanta Ariseda, anggota DPRD Kota Bengkulu, jajaran Dinas Tenaga Kerja, pelaku usaha, hingga perwakilan pekerja.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah pemerintah dalam menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha, sekaligus memberikan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Ke depan, setiap perusahaan wajib melaksanakan program ini untuk karyawannya. Masyarakat yang bekerja mandiri juga bisa mendaftar dengan iuran terjangkau, hanya Rp16 ribu per bulan,” ujarnya.

Abriadi menambahkan, kesadaran masyarakat dan pengusaha terkait pentingnya jaminan sosial diharapkan semakin meningkat. Perlindungan ini tidak hanya memberi rasa aman bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi keluarga saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lain.

"Program ini juga diyakini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja, terutama di sektor informal yang rentan," tegasnya.

Sementara itu, Dimas Rapanta Ariseda menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh.

“Melalui program ini, pekerja mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar perlindungan sosial ini penting untuk memproteksi diri dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....