Walikota Akan Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat-Hotel Shorttime
- 24 Jul 2025 20:14 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menindak tegas praktik prostitusi terselubung yang berkedok panti pijat dan hotel dengan sistem sewa kamar per jam (short time). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat menghadiri Sosialisasi Sinergi Forkopimda dengan Pelaku Usaha dalam Memperkuat Pariwisata dan Ekonomi Berkelanjutan di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7).
Menurut Dedy, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila, khususnya panti pijat yang tidak sesuai dengan izin usaha dan menawarkan layanan "plus-plus".
“Ke depan, kita akan menertibkan dan merazia tempat-tempat yang menyalahgunakan izin usaha. Ada modus pijat sejam, tapi prakteknya malah saling pijat. Ini jelas melenceng dari aturan dan moral,” tegasnya.
Dedy juga menyoroti maraknya hotel yang menawarkan sewa kamar secara short time. Ia menilai praktik tersebut rawan disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi dan bertentangan dengan nilai-nilai religius yang diusung Pemerintah Kota Bengkulu.
"Sistem sewa kamar per jam, satu atau dua jam, sangat rentan disalahgunakan. Saya minta para pemilik hotel menghentikan praktik ini. Jangan cari untung dari sesuatu yang tidak berkah. Ini bertentangan dengan semangat Bengkulu Religius yang terus kita dorong,” katanya.
Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, akan melibatkan aparat penegak hukum, Satpol PP, dan instansi terkait dalam upaya penertiban tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menyimpang dari fungsi usahanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....